Nama : Ramli Syah Futra
Kelas : X BDP 1
1.Jelas kan arti wakaf menurut bahasa dan istilah
2.Sebutkan rukun-rukun wakaf
3.siapa nair wakaf itu? jelaskan
4.jelaskan syarat harta yang di wakaf kan itu
.
1.Wakaf itu sama kaya sodaqoh cuma kalo wakaf biasanya kebanyakan tempat , tanah ada juga sih pohon-pohonan kaya pohon kelapa , pohon aren ,banyak juga sih selain tanah
Kalo arti menurut istilah yaitu tidak boleh di ganggu gugat atau diperjual belikan
2.-Ikrar dari yang menyerahkan
-Ada saksi saksinya(semacam ahli warisnya)
-Ada penerimanya(biasanya ke semacam ketua dkm atau pengurus masjid)
3.Sama dengan yang Mengurus barang wakaf atau harta yang diwaqapkan harus yang bermanfaat seperti tanah , membangun masjid, madrasah,majlis ta'lim secara perorangan nah itu diserahkan kepihak umum itu bisa di waqapkan atau bisa pepohonan yang bisa diala manfaat nya seperti kelapa yang sifatnya lama bertahun-tahun atau selain dari itu yang penting sejenisnya
4.-ikrarnya harus jelas
-Tanah yang diwakafkan biasanya buat kepentingan umum kaya sarana ibadah (masjid,madrasah,majlis dan pemakaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar